Thursday 14 June 2012

Perpanjangan SIM??? ga susah kok...


“Mas, mau buat ato perpanjang?” nada Tanya yang sudah menjurus.
“Mau perpanjang pak,”jawabku cuek.
“Sama saya 150 langsung poto”kata pak ‘calo’ yang berada di sekitaran TKP pembuatan SIM.
“Nggih..” jawab saya sambil menuju lokasi perpanjangan SIM.
Sekilas kalau untuk orang yang awan atau baru yang akan memperpanjang SIM melihat prosedur perpanjangan SIM memang membingungkan, namun ketika dilakukan sendiri,ternyata ga sampai 2 jam sudah mengantongi SIM yang baru. 2 jam itu pun sudah termasuk waktu antrian dan muter-muter kesana kemari melengkapi berkas-berkas.

Sebelum melakukan perpanjangan sebaiknya kita mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti :
1. photo-copy KTP 2 lembar.
2. photo-copy SIM 2 lembar.
3. SIM dan KTP asli.
4. Stopmap warna biru.
4. Alat tulis Ballpoin.
Berikut ini beberapa langkah yang perlu anda lakukan sesampainya di TKP pembuatan atau perpanjangan SIM :

1. KIR atau Periksa kesehatan.
Anda akan di tes mata atau penglihatan dengan huruf tokek. Anda diminta membaca angka-angka yang ada dibalik gambar yang samar dengan komposisi warna yang nyaris menyembunyikan angka tadi.
Anda diminta membayar sebesar Rp.25.000, dan anda mendapatkan bukti kelulusan dari tes mata tersebut. Jika anda mempunyai keluarga, sodara, atau kenalan untuk melakukan tes mata sendiri, anda bisa melakukannya di luar TKP pembuatan SIM dengan biaya yang mungkin bisa lebih murah.

2. Loket pendaftaran
Disini akan diberikan satu lembar formulir yang harus anda isi. Setelah selesai mengisi formulir tersebut, anda diminta membayar administrasi ke loket Bank BRI sebesar Rp.75.000. Setelah itu kembalikan ke loket ini dengan melampirkan photo-copy SIM, SIM asli dan lembar tanda pembayaran dari BRI. Kemudian anda antri menunggu panggilan untuk mengambil nomer antrian untuk melakukan proses pemotretan.

3. Loket Photo
Setelah mendapatkan nomor antrian, dan anda dipanggil ke Ruang Poto untuk selanjutnya antri menunggu proses pemotretan.
Disini anda akan melakukan cap jempol, baik kanan maupun kiri dan melakukan tanda tangan.
Prosesi poto sudah selesai dan anda diminta menunggu di luar untuk menunggu hasil cetak SIM yang baru.

4. Loket pengambilan SIM
Setelah melakukan penantian yang cukup lama. Kini anda menunggu hasil SIM yang baru diperpanjang.
Anda sudah bisa kembali pulang dengan membawa SIM yang baru.
Kurang lebih detail biaya untuk memperpanjangnya adalah sebagai berikut :
- Rp 25.000,00 untuk biaya KIR Dokter (bisa kurang kalau punya keluarga sendiri)
- Rp 75.000,00 untuk biaya registrasi yang dibayarkan di loket Bank BRI.
- Rp 2.000,00 untuk biaya foto copy dan stopmap
- Rp 1.000,00 untuk parker.
Jadi untuk total dari 0 (nol) sampai SIM diperpanjang dan bisa digunakan adalah Rp 103.000,00. Kalau mau ada anggaran lain selain diatas silakan dikalkulasikan sendiri ya??hehe

semoga bermanfaat.ones

4 comments:

  1. Pengalaman pribadi dudu kui,, wkakaka

    ReplyDelete
  2. yup..betul mas, pengalaman pribadi dan sudah diaplikasi... :D

    ReplyDelete
  3. matur suwub nas bro
    sory pke anonymous lg males login :D

    ReplyDelete
  4. ok mas "anonymous" ditunggu kunjungan dan komentarnya lain waktu..terimakasih sudah mampir. :D

    ReplyDelete